Jakarta – Sebanyak 85 satuan pendidikan mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP akan mengikut uji coba tatap muka secara terbatas di Propinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Rabu, 7 April 2021.
Kepala Dinas Pengajaran Propinsi DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, dalam penerapan belajar tatap muka atau campuran, beberapa orangtua memiliki hak penuh untuk tentukan apa anaknya diberi ijin atau tidak.
“Tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk pastikan aktivitas evaluasi berjalan secara aman dan aman,” katanya.
Dengan begitu, pihak satuan pendidikan masih melakukan belajar dari rumah. Terutama untuk unit pengajaran yang gagal lolos asesmen dan belum jadi peserta uji coba terbatas.
Nahdiana menerangkan jika Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta akan melakukan edukasi berkaitan penjelasan mengenai evaluasi campuran ini atau bergantian di dalam rumah dan bertemu muka.
Dia mengaku, sepanjang penerapan uji coba terbatas sejak tanggal 7 s/d 29 April 2021 dilaksanakan pemantauan dan penilaian dengan teratur oleh pihak pengawas sekolah, elemen Suku Dinas Kesehatan, Satuan tugas COVID-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, elemen Suku Dinas Pengajaran, dan elemen Dinas Pengajaran.
Tentu saja, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Puskesmas setempat atau rumah sakit terdekat. Pemantauan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. (cuy)