Jakarta – KPK merazia dua tempat soal dugaan suap berkaitan penyediaan barang tanggap dadurat paham pandemi COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB). Perkara ini menyeret terdakwa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Plt Juru Bercakap KPK Ali Fikri berkata pemeriksaan itu dikerjakan di Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Bandung Barat dan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.
“Selasa (6/4), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dua tempat berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat,” kata Ali kepada wartawan Rabu (7/4/2021).
Hasil dari penggeledahan, KPK berhasil menyita barang bukti seperti dokumen serta barang electronik berkaitan dengan kasus. Kemudian, barang bukti itu bakal lekas diolah selanjutnya untuk menjadi barang bukti penyelidikan.
“Di dua tempat itu, ditemukan diamankan sejumlah barang bukti dokumen dan barang bukti elektronik yang dicurigai berkaitan dengan perkara tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menentukan Aa Umbara dan Totoh Gunawan serta Andri Wibawa sebagai terdakwa dugaan suap berkaitan penyediaan barang tanggap darurat bencana Covid-19. Aa Umbara diperkira terima uang suap senilai Rp 1 miliar. (mah)