Jakarta – Pemerintah memastikan tetap melarang mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun, banyak prakiraan mudik berlangsung sebelum tanggal pelarangan.
Kepala Korps Lalu Lintasi Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono pastikan, pihaknya tidak melarang warga yang mudik sebelum tanggal 6 Mei. Bukan itu saja, Korlantas Polri justru akan membuat lancar mudik saat sebelum tanggal itu.
“Bagaimana kalau ada mudik sebelum tanggal 6 ya silahkan saja, kami perlancar,” katanya kepada wartawan, Kamis 15 April 2021.
Dia menambahkan, pada tanggal 6 pihaknya akan lakukan pemyekatan di semua batas jalan. Polisi akan siaga di posisi pemisahan.
Ia menambahkan, saat sebelum berjalannya larangan mudik, pihaknya akan menggelar Operasi Keselamatan. Operasi mempunyai tujuan menghimbau warga supaya tidak mudik.
“Sesudah tanggal 6 mudik tidak bisa, kita penyekatan. Yang beresiko ini kan berkerumunan. Ini akan tingkatkan penebaran COVID-19, ini harus kita mengantisipasi,” ucapnya. (cuy)