Ramadan – Di bulan Ramadan, salah satu larangan puasa adalah berhubungan suami istri. Tetapi, aktivitas ini dapat dilakukan di saat puasa sudah digerakkan, yakni waktu sesudah maghrib sampai saat sebelum sebelum subuh.
Hubungan seksual memang sering dilakukan oleh pasangan suami istri, hingga saat bulan ramadan tiba tidak jadi penghambat untuk pasangan untuk melakukan. Walau dibolehkan tapi ada banyak hal yang harus dipahami tentang ini.
Ada hukum untuk mengendalikan bagaimana bagusnya berhubungan suami istri, ketika ramadan berjalan. Dan pahala yang dapat didapat dari aktivitas ini, sebenarnya sebagai beribadah untuk pasangan sah secara agama.
Hukum Berkenaan Hubungan Suami Istri saat Ramadhan
Allah SWT membolehkan untuk umatnya untuk terkait tubuh untuk pasangan yang sudah sah, walau pada bulan ramadan. Ini karena Allah SWT tahu jika manusia, tidak dapat meredam udara gairahnya.
Untuk orang sudah menyalahi perintah Allah SWT dan masih lakukan hubungan tubuh saat puasa masih digerakkan, puasa itu dipastikan tidak sah. Karena sudah menyalahi apa yang sudah Allah tetapkan.
Jadi hukum berhubungan suami istri memang dibolehkan saat puasa sudah dijalani, dan mandi harus perlu dilaksanakan karena jadi hadas besar. Bergegaslah mandi harus supaya bisa melakukan solat subuh dan puasa jadi sah. (mah)