Jakarta – Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, menyayangkan tindakan kekerasan yang menerpa Perawat RS Siloam Sriwijaya, Christina Ramauli Simatupang (28 tahun) pada Kamis, 15 April 2021. Christina dianiaya keluarga pasien dengan cara diduga dipukul, disepak, dan dijambak.
Atas kejadian itu, atas nama seluruh Perawat Indonesia, Harif mengutuk keras pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Sektor Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI mengambil sikap tegas.
Ia minta beberapa pihak untuk melakukan beberapa langkah hukum pada pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.
“Tindak kekerasan pada perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap tempat kerja. Kekerasan ini juga dikecam komunitas perawat di seluruh dunia,” kata Harif kepada wartawan, Sabtu 17 April 2021.
Hanif mengaku, akan melakukan pengamanan dan pendampingan perawat atas kasus ini. Bukan itu saja, PPNI juga mendorong pihak RS Siooam Sriwijaya melakukan penampingan kepada perawat yang tak lain pegawainya.
“PPNI mendesak pihak Kepolisian secepatnya memproses laporan Polisi yang sudah dilaksanakan oleh Perawat Christina Ramauli Simatupang seperti ketetapan yang berjalan,” katanya. (mah)