Jakara – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan pos komando (posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Bukan hanya itu, Ida juga meresmikan pusat panggilan atau call-center Kementerian Ketenagakerjaan bernomor 1500630.
Ida mengutamakan, posko ini dibuat secara luring (off line) atau daring (online). Khusus untuk posko luring ditaruh di Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung B.
Baca juga: Ribuan Warga Tamansari Kehilangan Tempat Tinggal
“Service Posko THR ini mulai diterapkan dari 20 April sampai 20 Mei 2021. Jika secara off line karena itu ada jam kerjanya dari jam 08.00-15.00 sore,” katanya dalam komprensi pers, Senin, 19 April 2021.
Ida menambahkan, untuk karyawan atau pebisnis yang ingin datang ke posko secara fisik, maka tetap harus patuhi protokol kesehatan yang sudah diputuskan Pemerintah. Kemenaker disebutkannya sudah menyediakan pelayanan swab antigen gratis di lokasi.
“Tetap rekan-rekan harus membawa hasil tes PCR atau rapid antigen. Bila tidak kami akan siapkan dengan gratis ke rekan-rekan yang masih belum mempunyai surat info COVID,” tegas Ida.
Baca juga: Joman Klaim Lima Menteri yang Berpeluang di Reshuffle
Melalui posko ini, Ida menjelaskan, ada tiga pelayanan yang bakal diberi pemerintah, yakni informasi ketentuan THR 2021, ruangan diskusi dan tempat aduan penerapan THR Keagaan 2021.
Dengan begitu, posko ini disebutkannya mempunyai tujuan untuk memberi pelayanan diskusi pembayaran THR, mengawasi servis aduan layana THR, mengawasi penerapan penegakan hukum THR sampai tempat pengaturan dengan penopang kebutuhan.
“Posko ini bukan hanya dibuat pada tingkat pusat tetapi kami meminta pemerintah propinsi dan kota membuat posko yang serupa. Jika dilaksanakan secara off line saya masih memberi pesan untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” tuturnya. (cuy)