Jakarta – Heboh sosial media salat tarawih 23 rakaat yang selesai dalam kurun waktu super cepat. Ini pun membuat Ketua bidang ceramah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis angkat bicara.
Menurut Cholil, dengan mengarah pendapat ulama jika dalam rukun salat yakni gerakan ruku atau membungkukan tubuh dan kepala sejajar tidaklah sampai diam sampai seterusnya i’tidal tidaklah sampai tegak, karena itu salatnya tidak syah.
Baca juga: Viral, Remaja Ambruk Diduga Dibacok Gengster
“Jadi ruku-nya tidaklah sampai diam, lalu i’tidal tidaklah sampai tegak itu salatnya tidak sah. Ada ulama yang mengatakan tidak sah dan tidak dapat faedah khusu salat. Rasullah pernah memerintah menggulanginya ke orang yang salatnya tidak thuma’ninah,” kata Cholil di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Dia menyarakan ke umat Islam yang melakukan salat tarawih kurang nyaman dengan 20 rakaat seharusnya dapat pilih 8 rakaat. Dengan 8 rakaat, warga muslim kemungkinan dapat semakin nyaman.
“Tarawih itu artinya santai. Kami berharap yang salat tarawih yang kurang nyaman dengan 20 rakaat, salatlah dengan 8 rakaat. Dengan tuma’nia serta lebih khusu,” terangnya.
Sebelumnya, video salat tarawih super cepat viral di sosial media. Video itu di unggah di akun Instagram @duniapunyacerita.
Baca juga: Bocoran SUV Terbaru yang Dikeluarkan Honda Tahun Depan
Dalam video pendek itu kelihatan terang salat tarawih itu cepat sekali seperti dari gerakan ruku ke arah i’tidal selanjutnya langsung sujud.
Dalam upload itu tidak diterangkan posisi salat tarawih berjemaah itu. Dari info, salat tarawih super cepat itu terjadi di Indramayu, Jawa Barat.
Warganet juga sampaikan tanggapannya. Mereka bingung dengan salat tarawih itu. Bahkan juga, ada yang memandang video itu menyengaja diedit dengan dipercepat.
“Gak sah tuch sholatnya gak khusu dan membaca surat nya,” catat salah seorang warganet. (cuy)