Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan larangan mudik Lebaran, mulai dari 6-17 Mei 2021. Keputusan ini diambil pemerintahan untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif kembali ke berbagai wilayah.
Dengan diterapkannya larangan mudik, rupanya masih ada 7 persen warga yang ngotot akan melakukan perjalanan ke daerah halamannya.
Baca juga: Pulang Kampung Lebih Awal Pilihan Pemudik
Sementara, bila mudik diperbolehkan oleh pemerintahan, karena itu Kemenhub menulis ada 33 persen warga yang bakal pergi mudik.
“Beberapa data yang sukses kami kumpulkan dari Kemenhub jika selama ini telah tinggal 7 persen masyarakat kita yang tetap mudik, dari awalnya 33 persen jika mudik diperbolehkan. Sesudah mudik dilarang jadi 11 persen, dan sesudah bapak Presiden umumkan, jadi 7 persen,” kata Ketua Satuan tugas COVID-19, Doni Monardo, dalam komprensi pers Sekretariat Presiden, Senin 26 April 2021.
Baca juga: Sekat Pemudik, Tol Layang MBZ Segera Ditutup
Doni menyebutkan, pengurangan angka itu yang perlu terus dijaga, hingga jumlah masyarakat yang ngotot pergi ke daerah halamannya terus ditekan.
“Pekerjaan kita turunkan angka yang 7 persen ini menjadi lebih rendah kembali, hingga mobilisasi dapat kita awasi, kita turunkan, dan tentu saja kurangi penularan COVID-19 di beberapa wilayah,” tegas Doni.
Kemenhub dalam rilisnya mengatakan ada pengurangan dari 27,6 juta masyarakat yang ngotot mudik (11 persen) jadi 11 persen. Berarti masih ada jutaan publik yang berkeinginan pulang ke kampung halaman walau dilarang. (cuy)