Tangerang – Pemerintahan Kabupaten Tangerang melakukan lockdown pada RW 28, Perumahan Dasana Cantik, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sesudah puluhan warga di wilayah setempat positif COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi menjelaskan, aturan lockdown itu direalisasikan berdasarkan perintah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca juga: Usai Bebas, Petinggi Sunda Empire Mau Bikin Buku dan Podcast
“Sudah kita lockdown sejak tanggal 23 April 2021, dan berlaku sepanjang 14 hari di depan,” ucapnya, Selasa, 27 April 2021.
Dia menambahkan, dalam implementasi aturan lockdown itu, pihaknya terus lakukan pengawasan di wilayah di tempat dan lakukan tracing atau pengujian ke masyarakat seputar lewat swab tes atau PCR.
“Masih kita awasi, petugas dari Satuan tugas dan Dinas Kesehatan juga berada di sana, kita terus lakukan tracing,” katanya.
Baca juga: Gunung Sinabung Dua Kali Erupsi
Sekarang ini, pihaknya tengah lakukan tracing pada 95 masyarakat dan masih menanti dari hasil pengujian itu.
Sebelumnya, terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang lumayan besar di teritori di tempat, sesudah 46 warga dipastikan positif COVID-19. Hal tersebut terjadi selesai 30 warga melakukan aktivitas munggahan ke Bogor, Jawa Barat, 10 April 2021 kemarin.