Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria siap menjadi saksi sidang kasus kasus kerumunan dengan terdakwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Riza memperjelas, jika seluruh orang sama di mata hukum, siapapun orangnya. Apa itu kepala daerah atau tingkat presiden, menurut dia harus patuh dengan proses hukum di Indonesia.
“Berkaitan dengan saksi HRS, masih menunggu ya dari pihak pengadilan. Prinsipnya, siapa pun warga negara harus taat dan patuh pada hukum. Siapa saja, dimulai dari presiden sampai ketua RT harus taat,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta.
Karena itu, politikus Partai Gerindra siap untuk hadir di pengadilan jika dimintai keterangan dalam kasus kasus Habib Rizieq Shihab. Karena, sebagai warga negara Indonesia yang bagus.
“Saya juga harus taat dan patuh apa yang menjadi pekerjaan dan kewajiban harus kita kerjakan semua. Berkaitan permasalahan hukum, kita hargai proses hukum yang berjalan, dan kita melakukan pekerjaan kita sebagai warga negara yang bagus,”