• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Menag: Tak Ada Dispensasi Santri

Terkait Larangan Mudik

redaksi - by redaksi -
28 April 2021 16:15
in Headline, Nasional
0
Menag Yaqut Larang Pawai Malam Takbiran

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / foto instagram gusyaqut

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memperjelas, pemerintahan tidak memberi dispensasi khusus ke santri dalam kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Cara ini dilaksanakan untuk terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan teror COVID-19.

Figur yang dekat dipanggil Gus Yaqut ini mengaku, peraturan larangan mudik ini tidak gampang diterima oleh kelompok pesantren. Apalagi, umumnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren sudah mengakhiri periode pembelajarannya.

Baca juga: Menag Yaqut Larang Pawai Malam Takbiran

“Karena itu kami minta dengan benar-benar hormat ke beberapa pengasuh, santri atau orangtua santri untuk dapat pahami ketentuan ini untuk jaga keselamatan jiwa kita bersama dari teror virus COVID-19,” kata Gus Yaqut di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Menurut Gus Yaqut, kekuatan melambungnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi sekali saat Lebaran. Untuk mengantisipasi ini, pemerintahan sudah berikhtiar dengan membuat peraturan pengetatan atau larangan untuk semua warga yang bakal lakukan perjalanan.

Keberhasilan usaha pengendalian COVID-19 seperti tercantum pada Addendum Surat Selebaran Satgas COVID-19 No 13 Tahun 2021 ini banyak dikuasai sejauhmana warga dapat patuh secara baik isi ketentuan itu.

Baca juga: Viral Pria Mirip Prabowo Subianto

Lewat Surat Selebaran (SE) No 04 Tahun 2021 mengenai Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag minta warga terus jaga protokol kesehatan dalam rencana jaga keselamatan jiwa individu, keluarga atau lingkungan di tengah-tengah wabah COVID-19.

Menurut Menag, mudik untuk santri bukan masalah enteng. Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum seutuhnya teratasi sekarang ini, diperlukan kontrol ketat dalam penerapan di atas lapangan.

“Gerakan juta-an santri ke bermacam wilayah dalam kurun waktu nyaris bertepatan benar-benar riskan munculkan klaster-klaster baru penyebaran virus. Bahaya semakin besar juga memberikan ancaman bila sampai rumah, virus itu ikut memapar beberapa anggota keluarganya. Bahaya yang juga sama akan terjadi pada arus balik, kekuatan penyebaran virus pada Kiai dan Ibu Nyai,” terang Gus Yaqut. (mah)

Tags: larangan mudikmenagmudikponpessantri
Previous Post

OPPO Masuk 10 Besar Patent Cooperation Treaty Selama Dua Tahun Berturut-turut

Next Post

Mayora Gandeng Shopee Hadirkan Hampers Lebaran

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46
Megapolitan

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01
Megapolitan

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05
Megapolitan

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
Megapolitan

Lippo Cikarang Bareng Siloam Hospital Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis

21 Juli 2025 21:54
Megapolitan

Bank Jakarta Siap Dukung Persija Arungi Super Liga 2025-2026

17 Juli 2025 21:14
Next Post
Mayora Gandeng Shopee Hadirkan Hampers Lebaran

Mayora Gandeng Shopee Hadirkan Hampers Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31

Beritaa Terkini

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com