Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Herman Hery diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.
“Benar informasi yang kami terima, hadir di gedung KPK Herman Herry dalam rangka permintaan keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat 30 April 2021.
Baca juga: Demokrat: Antigen Bekas Bikin Parno
Hanya saja, Ali mengaku, belum bisa merinci lebih jauh, sebab masih dalam tahap penyelidikan. “Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan yang dimaksud, sebagaimana pernah kami sampaikan saat ini terkait dengan pelaksanaan Bansos di Kemensos RI, KPK sedang tindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan,” kata Ali.
Herman sendiri usai diperiksa mengaku telah mengklarifikasi semuanya kepada KPK. Selain menyampaikan klarifikasi kasus Bansos, ujarnya, kedatangan dirinya ke KPK dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.
Baca juga: Anies dan Gus Miftah Resmikan Gereja di Jakarta Utara
“Sebagai warga negara yang taat hukum sekaligus sebagai Ketua Komisi III, saya kesini dalam rangka mendukung KPK dalam upaya pemberantasan Korupsi. Sekaligus, saya mengklarifikasi terkait kasus bansos yang selama ini dikait-kaitkan dengan nama saya,” kata Herman seperti dikutif viva.
Tak hanya itu, Herman mengaku, sangat menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Untuk itu, dia menyerahkan semua klarifikasi yang sudah disampaikan. (cuy)