• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • INDOPOS ONLINE
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Polri Terkait Belum Izinkan Pengacara Besuk Munarman

redaksi - by redaksi -
1 Mei 2021 10:14
in Headline, Nasional
0

Penangkapan Petinggi FPI Munarman / istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Hingga kemarin, pihak Mabes Polri belum memberi izin kepada pengacara Munarman, eks Sekretaris Umum FPI untuk membesuk. Pasalnya, penanganan kasus dugaan terorisme berbeda dengan hukum acara pidana (KUHAP).

“Jadi alasannya, karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Tim Densus 88

Menurut Ramadhan, penyidik masih ingin fokus untuk mendalami Munarman yang diduga terkait atas tindak pidana terorisme di Indonesia. “Jadi penyidik masih memiliki waktu untuk mendalami, dalam menelusuri kasus itu,” katanya.

Sebelumnya, salah satu tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) M Hariadi Nasution mengaku, kesulitan untuk bisa bertemu dengan eks Sekretaris Umum FPI Munarman setelah diamankan Tim Densus 88 Anti Teror pada Selasa 27 April 2021.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Penangkapan Munarman Mengada-ada

“Hingga saat ini, kami sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu klien (Munarman),” kata Hariadi pada Rabu, 28 April 2021.

Seperti yang diketahui, Mantan petinggi Front Pembela Islam, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 8i Antiteror Mabes Polri di Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan,Selasa 24 April 2021. (cuy)

Tags: eks sekum fpi ditangkapmabes polrimunarmanmunarman ditangkappolda metro jayatim densus 88
Previous Post

Harga Terbaru Mobil Jeep Bikin Cengo

Next Post

Presiden Jokowi Sebut Buruh Aset Besar Bangsa

redaksi -

redaksi -

Related Posts

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi
Nasional

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01
Megapolitan

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19
Nasional

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir
Megapolitan

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
Megapolitan

Kejari Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Pemkot Bekasi

19 Januari 2026 16:06
Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara
Ekonomi

Awal 2026, Pertamina EP Ambil Alih Pengelolaan Sumur Gas Jatinegara

19 Januari 2026 11:20
Next Post

Presiden Jokowi Sebut Buruh Aset Besar Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46

Beritaa Terkini

BMKG Beri Peringatan Gelombang Tinggi

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

22 Januari 2026 17:01

Banjir Meluas, BPBD Kabupaten Bekasi Dorong Modifikasi Cuaca

21 Januari 2026 11:00
KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

OTT Bupati Pati Terkait Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026 14:11
Sembilan Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir

Tanggul Sungai Citarum Jebol, Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Bekasi

20 Januari 2026 10:46
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com