Jakarta – Puluhan ribu buruh dan elemen gerakan mahasiswa tumpah ruah dalam unjuk raaa peringatan May Day Sabtu 1 Mei 2021. Presiden Konfederasi Setikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan seluruh buruh itu tersebar di beberapa titik.
Isu yang dibawa para buruglh dalam aksi May Day ini mendesak pemerintah mencabut Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Buruh Aset Besar Bangsa
“Pada peringatan May Day tahun 2021 buruh Indonesia dengan ini mengajukan petisi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk secepatnya dapat memutus perkara pengujian Undang-Undang Cipta Kerja, baik berupa pengujian formil maupun pengujian materiil yang dimohonkan oleh berbagai elemen buruh dan masyarakat mengingat kerugian konstitusional yang dialami kaum buruh atas berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja bukan lagi bersifat potensial tetapi secara aktual,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Iqbal menambahlan, KSPI bersama elemen buruh lain dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran dalam May Day. Sebanyak 50.000 buruh di 24 provinsi, kabupaten/kota dan 3.000 pabrik akan bergabung dalam aksi May Day.
Untuk.titik kosentrask kata Said, untuk tingkat nasional, May Day dipusatkan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, pihaknya akan melaksanakan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Alasan Polri Terkait Belum Izinkan Pengacara Besuk Munarman
“Kita akan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan dalam rangka keamanan untuk mengikuti standar protokol kesehatan. Bila perlu, dilakukan tes antigen, memakai masker dan jaga jarak,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, Iqbal, seluruh buruh di daerah juga melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Polda atau Polres setempat untuk mengikuti protokol kesehatan.
“Tapi kami harap aparat keamanan jangan larang aksi para buruh sepanjang mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (ana)