Jakarta – Mudik lokal dipastikan ikut dilarang oleh Satgas Penanganan Covid-19. Penetapan itu didasari pegerakan penduduk antarwilayah bisa memicu memperluas penyebaran virus Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Satgas sudah mengeluarkan aturan yang melarang mudik pada tanggal 6-7 Mei 2021. Termasuk mudik lokal diharapkan tak terjadi.
Baca juga: Masih Ada Jutaan Warga yang Ingin Nekat Mudik
“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, cipika cipiki (cium pipi kanan, cium pipi kiri, kalau itu terjadi maka bisa terjadi proses penularan,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual.
Ketegasan Satgas ini sebagai respom fenomena banyaknya masyarkat yang tetap ingin mudik.
Baca juga: Berikut Wilayah yang Bebas dari Aturan Larangan Mudik
Di beberapa tempat, sejumlah kendaraan yang membaca pemudik telah diputar balik oleh aparat gabungan yang berjaga.
Sebelummya, pemerintah memastikan tetap melarang mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun, banyak prakiraan mudik berlangsung sebelum tanggal pelarangan. (ana)