Jakarta – Di tengah larangan mudik, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi ongkos kirim bagi masyarakat yang hendak belanja online, melalui e-commerce di Hari Belanja Online atau Harbolnas 2021, yang jatuh pada H-10 lebaran.
Tak tanggung-tanggung pemerintah telah menyediakan sekitar Rp500 miliar untuk subsidi ongkos kirim.
Baca juga: Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 Menuntut Perubahan Cepat
“Harap bersabar dalam beberapa waktu lagi akan segera diumumkan. Namun ada sinyal dari para pelaku industri bahwa mereka juga siap untuk menjalankan program ini bersama secara mandiri dan pemerintah akan all out untuk mendukung campaign tersebut,” kata Sandi dalam virtual weekly briefing belum lama ini.
Sandi menjelaskan, rencana bebas ongkir akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama perusahaan pemilik platform e-commerce yang tergabung dalam Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA).
Baca juga: Wamenag Sebut Tidak Mudik Sama dengan Berjihad
“Rencananya, berlaku Harbolnas H-10 hgingga H-6 Idul Fitri 2021,” katanya.
Sandi mengaku, kebijakan in merupakan sebagai insentif pelaku UMKM ekonomi kreatif tetap bergairah di saat larangan mudik di Idul Fitri 2021. “Ini juga bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi,” katanya. (mah)