Jakarta – Sebanyak, 23.573 kendaraan diminta putar balik oleh kepolisian sesudah tertangkap dalam Operasi Ketupat 2021 pada hari awal penyekatan larangan mudik Lebaran, Kamis, 6 Mei 2021.
Kepala Seksi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kendaraan yang diminta putar balik dimulai dari roda dua, roda empat pribadi, dan mobil berpenumpang. Mereka disuruh putar balik di posko-posko penyekatan yang berada di jalan tol dan lajur arteri.
“Posisi penyekatan pada batas jalan tol dan jalan non-tol atau arteri. Keseluruhannya ada 23.573 unit kendaraan diputarbalik,” kata Argo pada Jumat, 7 Mei 2021.
Baca juga: Sudah 648 Kendaraan yang Diminta Putar Balik Saat Melintas di Tol Jakarta Cikampek
Disamping itu, Argo sudah melakukan pengusutan pada beberapa kendaraan yang diduga agen travel gelap pengangkut pemudik. Padahal, pemerintah sudah melarang warga mudik tahun ini.
“Pengusutan pelanggaran kendaraan motor travel gelap 75 unit,” katanya.
Menurutnya, Polri mengaktifkan 381 posko penyekatan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik Lebaran 2021 yang menyebar dari daerah Sumatera Selatan hingga Bali.
Baca juga: 414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Adapun perincian titik yang dipersiapkan di masing-masing propinsi diantaranya, Polda Sumatera Selatan (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik).
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
Disamping melakukan penindakan, kata Argo, petugas di lapangan melakukan swab antigen ke 1.645 orang dan membagi masker sekitar 9.385 pada hari awal penerapan larangan mudik. (ana)