Jakarta – Sebanyak 1,2 warga sudah meninggalkan Ibu Kota. Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Pemudik meninggalkan Jakarta sebelum pemberlakukan larangan mudik berlaku tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Hasil evaluasi kami jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum diberlakukannya larang mudik sebanyak 1,2 juta,” katanya, Selasa 11 Mei 2021.
Baca juga: Alasan Polisi Atas Dibukanya Pos Penyekatan Perbatasan Karawang
Fadil menambahkan, pihaknya bersama Pangdam Jaya, Pangkoarmada 1, Pangkopsau 1 duduk bersama untuk mengantisipasi arus balik. Bahkan, menurut dia, perlu ada upaya kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemprov DKI Jakarta, untuk mengawasi pergerakan pemudii, terutama di terminal stasiun, bandar udara, dan pelabuhan.
Untuk para pemudik yang akan kembali ke Jakarta, kata dia, wajib menjalani swab tes antigen untuik pendeteksian virus Covid-19. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggandeng kesatuan di masing-masing wilayah.
Baca juga: Hilal 1 Syawal Belum Terlihat, BKMG Sebut Besok Masih Puasa
“Strategi swab akan berlapis mulai dari titik start. Wilayah yang menjadi titik start lebih banyak pemudik dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, makanya yang kembali harus memiliki swab antigen,” imbuhnya.
Kini, tes swab antigean, kata dia, sudah tersedia di sejumlah posko penyekatan dan posko check point. Mereka akan diminta melakukan cek kesehatan secaa sukarela. “Nanti akan disiapkan swab antigen,” ujarnya. (ana)