Jakarta – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H merasakan perbedaan. Pasalnya, pelaksanaan salat tidak lagi bersama keluarga.
Namun, salat Idul Fitri kali ini dilakukan bersama-sama para tahanan. Sebab, dia sedang menjalani tahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Penziarah di TPU Utan Jati
Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar membenarkan bahwa HRS menunaikan ibadah salat Id bersama tahanan di sana.
“Salat Id bersama para tahanan dan halal bi halal di rutan,” kata Azis kepada wartawan pada Kamis 13 Mei 2021.
Azis menambahkan, pelaksanaan salat Id yang dilakukan HRS bersama dengan tahanan di sana berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
Bahkan, sejauh ini, belum ada pihak keluarga yang datang menjenguk HRS. Status Rizieq sendiri saat ini adalah terdakwa. Selama menjadi terdakwa, penahanan HRS dititip di sana.
“Belum ada yang menjenguk,” ucap dia lagi.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Diputar Balik
Seperti yang diketahui dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab didakwa telah melakukan penghasutan hingga meciptakan kerumunan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan, untuk kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. (cuy)
















