Bekasi – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta permohonan maaf kepada masyarakat atas kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442. Dia meminta masyarakat untuk bisa memaklumi demi pencegahan penyebaram Covid-19.
“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” katanya di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Hai Gaes! Ada Crowd Free Night di Jakarta Loh, Tapi…
Dia mengaku, larangan mudik ini upaya menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19. Karena pada dasarnya, para pemudik ini hanya ingin bersilaturahmi kepada keluarganya yang usia lebih tua.
Bahkan, dia neminta perhatian dalam pengawasan kegiatan di wilayah aglomerasi saat libur lebaran.
Baca juga: Selama Larangan Mudik, Warga Luar Bogor Dilarang Berlibur ke Puncak
“Saya ingatkan rekan-rekan, agar PPKM Mikro itu yang ada di wilayah-wilayah tujuan agar ditingkatkan, kemungkinan lolos di penyekatan dan untuk kemudian yang hendak balik dilaksanakan pemeriksaan. Sehingga kita yakin yang masuk ke wilayah dalam kondisi sehat bebas dari Covid-19,” katanya. (cuy)


















