Jakarta – Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal memperketat jalan masuk masyarakat ke wilayahnya pada masa arus balik liburan Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu dilakukan sebagai usaha menahan berlangsungnya kenaikan kasus COVID-19 selesai liburan Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, liburan panjang sering mengakibatkan kenaikan kasus baru COVID-19. Meski ada pelarangan mudik, tetapi banyak masyarakat yang masih nekat melakukan.
Baca juga: Arus Balik Lebaran Diperketat, Dokumen Wajib Lengkap
“Akan dilaksanakan dua cara pengetatan, pengawasan gerakan warga yang masuk Jakarta,” katanya di Balai Kota DKI, Jumat 14 Mei 2021.
Dia menjelaskan, untuk langkah awal yakni melakukan screening di pintu masuk Jabodetabek. Screening berbentuk pengujian random dengan swab antigen ke masyarakat yang bakal masuk Jakarta. Untuk pelalu perjalanan model transportasi kereta, pesawat atau kapal masih diharuskan mempunyai surat informasi bebas COVID-19 dari swab antigen.
Baca juga: Disambangi AHY, Anies Doakan Demokrat Makin Solid
Kemudian, untuk cara kedua akan dilaksanakan screening pada tingkat komunitas. Di mana nanti manfaatkan petugas untuk memeriksa langsung
Sehingga, semua masyarakat yang datang di Jakarta dapat terlihat. Lantas, mereka semuanya bisa dipastikan pada kondisi sehat sesudah berpergian.
“Gugusan Pekerjaan RT/RW dikoordinir dengan barisan camat, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa akan bersama lakukan pencatatan atas masyarakat yang masuk di daerah itu. Jasi ini dua lapis untuk screening, satu saat sebelum masuk (Jakarta), yang ke-2 saat telah tiba pada tempat tinggal,” ucapnya. (mah)