Bekasi – Pelaku dugaan pencabulan yang juga anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial AT (21) kini menghilang dan sedang dilakukan pengejaran pihak kepolisian.
“AT kami tetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021, hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi, Rabu 19 Mei 2021.
Baca juga: Kasus Asusila yang Pelakunya Anak DPRD Bekasi Mangkrak
Dia menambahkan, tersangka masih juga dalam pencarian oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Pelaku AT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal tersebut sesudah polisi lakukan gelar kasus.
Disisi lain, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambah, terdakwa AT tidak berada di rumah tinggalnya. Keberadaan tersangka AT, kata dia, sampai sekarang masih dicari polisi. “Benar (tidak berada di tempat tinggalnya), masih kami mencari,” kata Erna.
Baca juga: Astagfirullah, Oknum Guru Ngaji Setubuhi Muridnya Sendiri
Sebelumnya, seorang anak berumur 15 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial AT (21). Pria tersebut disebut merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.
Tersangka AT dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bekasi Kota. Laporan dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing. (cuy)