• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Sponsored by

BPJAMSOSTEK Siap Jemput Bola untuk Lindungi Penerima KUR Kecil

redaksi - by redaksi -
20 Mei 2021 12:30
in Ekonomi, Headline
0

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto / FOTO:ist

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepala Kantor Cabang (Kakacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi kementerian dan lembaga yang mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian belum lama ini.

Cep Nandi mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo mengesahkan Inpres 2/2021 sebulan lalu pihak BPJAMSOSTEK berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan perintah dari presiden tersebut. Koordinasi tersebut dilakukan hingga tingkat kantor cabang.
”Seperti pekan lalu Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyatakan dukungannya terhadap implementasi inpres 2/2021 tersebut.

Sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan dukungan serupa,” ujar Cep Nandi, di Jakarta, (5/5/2021). Menurutnya, sebagai salah satu ujung tombak layanan program Jamsostek, Cep Nandi menyatakan pihaknya siap bermitra dengan jajaran kementeran, lembaga, dan isntansi pemerintah pada tingkat kota atau kecamatan.

baca juga: Tak Sanggup Atasi Aset, Kepala BPAD DKI Mundur

”Kami akan menyediakan segala yang dibutuhkan untuk upaya perluasan program BPJAMSOSTEK sesuasi dengan Inpres 2/2021 ini. Mulai dari kesediaan personel, sarana, prasarana, serta segala instrunmen untuk mendukung koordinasi, sosialisasi, hingga akuisisi kepesertaan,” cetusnya. Cep Nandi menyatakan pihaknya akan jemput bola dengan mengetuk pintu instansi pemerintahan di tingkat kota untuk berkoordinasi,” katanya.

“Pihaknya juga siap untuk memberikan layanan jemput bola terhadap kelompok-kelompok pekerja yang akan diakuisisi menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Misalnya jika aturannya berbunyi bahwa penerima KUR kecil harus menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka kami siap hadirkan personel dan layanan misalnya di sentra-sentra UMKM-UMKM binaan penerima KUR Kecil itu,” cetusnya.

Begitu pula jika instansi membutuhkan sosialisasi program BPJAMSOSTEK untuk para binaannya, pihaknya juga siap untuk melayaninya. Sebelumnya, komitmen dukungan terbaru Inpres 2/2021 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan audiensi bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK bertempat di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Airlangga didampingi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Moh. Rudy Salahuddin, dalam pertemuan yang berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam tersebut.

”Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih,” ujar Airlangga.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah BPJAMSOSTEK yang berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional. Di antaranya adalah melalui program Bantuan Subsidi Upah dan Relaksasi Iuran. ”Dua program tersebut dianggap mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan,” tambahnya.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder pemerintah, terutama Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah dalam mendukung Inpres 2/2021 ini.

”Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2/2021,” ungkap Anggoro.

Baca juga: PPDB Online DKI Jakarta Dibuka Juni 2021

Sesuai dengan Inpres tersebut, Menko Perekonomian secara spesifik diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan upaya agar peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif program Jamsostek dan juga menyempurnakan regulasi terkait pelaksanaan KUR.

”Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 13 juta pekerja yang masih belum terlindungi, terdiri dari penerima KUR Bank Himbara dan non-Himbara tahun 2020 hingga 2021, serta penerima Kartu Pra kerja tahun 2020 dan kuartal I 2021,” terang Anggoro.

Dengan masih banyaknya penerima KUR yang belum terlindungi, Anggoro mengharapkan dukungan dari Kemenko Perekonomian dan Kementerian terkait di jajarannya. Yaitu, untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJAMSOSTEK agar Inpres dimaksud dapat berjalan dengan baik.

Airlangga menuturkan bahwa pada rapat komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pada pekan lalu diputuskan beberapa perubahan kebijakan KUR. Salah satunya adalah para penerima KUR kecil dapat menjadi peserta aktif program Jamsostek. ”Saya harap besaran iurannya tidak memberatkan para pelaku usaha kecil tersebut,” tambah Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga penyerahan simbolis sertifikat kepesertaan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta kartu kepesertaan kepada tiga perwakilan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

”Semoga dengan apa yang kita semua lakukan saat ini, mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro. (ana)

Tags: BpjsjamsostekKur
Previous Post

Pansus Tata Ruang DPRD Lebak Akan Ditinjau Ulang, Ada Apa?  

Next Post

Gadis Difabel Diperkosa Tetangga dan Pamannya Sendiri

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46
Megapolitan

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01
Megapolitan

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05
Megapolitan

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
Megapolitan

Lippo Cikarang Bareng Siloam Hospital Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis

21 Juli 2025 21:54
Megapolitan

Bank Jakarta Siap Dukung Persija Arungi Super Liga 2025-2026

17 Juli 2025 21:14
Next Post
Kasus Asusila yang Pelakunya Anak DPRD Bekasi Mangkrak

Gadis Difabel Diperkosa Tetangga dan Pamannya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

Segini Besaran Harga Mobil Baru Toyota di Bali

0

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31

Beritaa Terkini

Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM

31 Juli 2025 01:46

Hadir dengan Nama Baru, Bank Jakarta Catatkan Kinerja Positif di Triwulan II 2025

28 Juli 2025 20:01

Tahun Pertama di 2025, Lippo Cikarang Bukukan Marketing Sales Rp791 miliar

28 Juli 2025 18:05

Bank Jakarta Kolaborasi dengan APKLI Perjuangan

23 Juli 2025 08:31
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com