Jakarta – Satu pejabat penting di jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali mundur. Kali ini, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Pujiono remsi mengundurkan diri dari jabatanya pada 17 Mei 2021.
Kabar itu pun dibenarkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, ketika dikomfirmasi awak media.
“Alasannya karena dia merasa kurang berhasil dalam melaksanakan semua tugas sebagai Kepala BPAD. Jadi dia menganggap kurang sanggup mengatasi persoalan aset,” katanya.
Baca juga: Anies Tak Larang Warga Luar Datang ke Jakarta
Bahkan, kata dia, sejak 2011 menjabat di Komisi C DPRD DKI, DKI Jakarta tak pernah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Salah satu faktornya adalah soal aset. banyak banget di daftar aset itu yang status fisiknya itu tidak ditemukan. Ada di keterangannya ‘fisik tidak ditemukan’. Meski barangnya enggak ada, tapi tercatat,” ujarnya.
Baca juga: Perketat Prokes, Wagub DKI Pantau Mal dan Apartemen
Bukan hanya itu, kata dia, mundurnya Kepala BPKAD itu karena merasa masalah pekerjannya begitu banya. “Masalahnya sudah begitu creded, dia ngerasa susah,” katanya.
Perlu diketahui, Pujiono diangkat sebagai Plt kepala BPAD pada 25 Februari 2019. Kemudian dia menjadi pejabat definitif setelah dilantik bersama 15 pejabat eselon II lainnya pada 8 Juli 2019.
Setelah menjabat kurang lebih selama dua tahun, Pujiono dipastikan mundur dari jabatannya terhitung tiga hari lalu. (ana)