Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil rapat kordinasi soal nasib 75 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Bahkan, sebagian besar mereka dinyatakan sudah tidak dapat bergabung dengan lembaga antirasuah terebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam rapat kordinasi dihadiri juga BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, dan lembaga terkait lainnya. Termasuk pihak asesor dalam TWK yang turut hadir.
Baca juga: Firli Pastikan Tak Ada Pemecatan dan Pemberhentian 75 Pegawai KPK
Dia menambahgkan, dalam rapat itu pihak asesor kemudian memaparkan hasil TWK. Berdasarkan pemaparannya, ada 24 dari 75 pegawai yang dinilai masih bisa dibina.
Lalu, untuk sisanya sebanyak 51 pegawai sudah tidak bisa lagi dibina. Bahkan, mereka disebut tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.
Baca juga: Menpan RB Berikan Penjelasan Soal Nasib 75 Pegawai KPK
“Untuk 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentunya tidak bisa lagi bergabung dengan KPK,” kata Alex dalam jumpa pers Selasa 25 Mei 2021.
Alex beralasan, hal tersebut merupakan paparan dari asesor. Sehingga kata dia, asesor menilai 51 pegawai sudah tidak bisa dibina. “Sementara 51 orang, kembali lagi dari asesor, warnanya sudah merah, dan tidak memungkinkan dilakukan pembinaan,” kata Alex.
Sementara untuk 24 pegawai lainnya dinilai masih bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sehingga mereka bisa ikut dilantik menjadi ASN. (mah)