Hal itu terjadi setelah satu keluarga ini melakukan mudik dari wilayah Bandung, Jawa Barat untuk kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang, polisi dan petugas Satgas penanganan COVID-19 menemukan lelaki yang juga kepala rumah tangga itu positif COVID-19.
“Ada beberapa puluh masyarakat yang kami lakukan test sweb antigen, diantaranya anak 7 tahun yang positif covid 19, sekarang ini masih juga dalam pengawasan petugas,” kata Kapolsek Setu AKP Mukmin, Selasa 25 Mei 2021.
Hingga sekarang Polres Metro Bekasi Kabupaten tetap melakukan penyekatan arus balik di wilayahnya hingga sepekan ke depan. Hal itu mengacu kepada kebijakan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang telah memperpanjang arus balik hingga Senin 31 Mei 2021 mendatang.
Padahal, jauh sebelumnya masa penyekatan arus balik seharusnya berakhir pada Senin 24 Mei 2021. Nantinya, penyekatan tetap dilakukan di jalan-jalan arteri, ruas jalan tol hingga jalur tikus di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk ruas tol tetap dilakukan di KM 34B Cibatu Jalan Tol Jakarta – Cikampek arah Jakarta. (ana)