• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Orangtua Korban Asusila Tolak Keinginan Tersangka Menikahi Putrinya

redaksi - by redaksi -
27 Mei 2021 13:37
in Headline, Megapolitan
0
Anak Pejabat di Bekasi yang Buron Akhirnya Diserahkan Orangtua ke Polisi

Polisi melakukan komprensi pers usai mengamankan tersangka AT / FOTO Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pihak orangtua korban asusila menolak keingunan tersangka AT menikahi putrinya. Pihak orangtua menganggap pelaku sudah merusak moril anaknya.

“Dari segi moral, anak saya sudah dirusak akhlak dia dimana?. Apa mungkin dengan menikah kedepannya bisa langgeng?,” kata orangtua korban D (42), Kamis 27 Mei 2021.

Baca juga: Tersangka Utama Perampokan Disertai Pemerkosaan di Bekasi Ditangkap

Rencana untuk menikahi antara tersangka dan korban terlontar dari kuasa hukum keluarga IHT. Mereka ingin menikahkan AT dengan PU.

Orangtua korban D menambahkan, memiliki pertimbangan menolak keinginan dari keluarga. Salah satunya karena anaknya masih dibawah umur. Disitu jelas sudah melanggar aturan.

Selain itu, penolakan D itu didasari karena AT dianggap sudah melakukan tindakan merugikan bagi anak dan keluarganya. Termasuk meragukan sikap AT.

Baca juga: Kasihan, Bocah 7 Tahun yang Positif COVID-19 Dirawat Sama Ibunya

Ditambah dalam Undang-undang perkawinan perbuatan menikahi anak dibawah umur dilarang. “Sudah jelas melanggar UU, karena pernikahannya dibawah umur saya tidak mau,” ujarnya.

Bukan hanya itu, D juga menyinggung adanya perbedaan pernyataan AT saat hadir dalam kegiatan gelar perkara di Polres Metro Bekasi Kota. “Waktu kegiatan itu dia ungkap tidak ada rasa sayang, sekarang malah jilat lidahnya sendiri,” ujarnya.

D berharap, kasus ini terus ditindaklanjuti, dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal. “Memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel,” ujarnya. (cuy)

 

Tags: Bekasidugaan asusilaindopos onlineindoposonlinekasus pemerkosaantersangka at
Previous Post

Wamenkes Sebut Dalam Sepekan Kasus COVID-19 Naik

Next Post

Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post

Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com