Jakarta- Pemerintah merencanakan mengganti beberapa dari kendaraan bermotor yang ada sekarang dengan mobil listrik. Tujuamnya, untuk menurunkan emisi karbon, sekaligus memperkuat industri otomotif nasional dengan menghasilkannya secara lokal.
Bermacam langkah terus dilakulan agar masyarakat berpindah menggunakan kendaraan yang bebas pencemaran. Salah satunya menjadi perintis pemakaian mobil listrik.
Baca juga: Sebentar Lagi Lamborghini Tawarkan Model Pulsa Elektrifikasi
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perhubungan memprediksi keperluan kendaraan bermotor listrik berbasiskan baterei untuk operasional pemerintahan sampai 2030 mencapai 132 ribu unit kendaraan roda empat.
Nanti, kendaraan oeprasional berteknologi hebat itu akan dipakai di tiga daerah percontohan yang telah dipersiapkan.
“Implementasi pemakaian KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintah akan digelar di tiga kota percontohan di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali,” kata Menteri Perhubungan, Budi Kreasi Sumadi, dari situs resmi Kemenhub.
Langkah yang lain dilakukan untuk mempopulerkan kendaraan listrik, baik mobil, motor atau bis dengan mengaplikasikan stimulan pajak berbentuk ongkos pengujian yang tambah murah.
Baca juga::Ngeri, Jualan Sayur Pakai Mobil Fortuner
Sementara untuk mobil, ongkos pengujian versus mesin memiliki bahan bakar capai Rp27,8 juta dan mode yang menggunakan dinamo listrik hanya Rp13,2 juta. Demikian juga dengan bis, di mana biaya mode BBM capai Rp126,9 juta, sedang variasi listrik cuman Rp13,2 juta.
Beberapa pemda seperti Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa tengah sedang mempersiapkan stimulan pajak berbentuk pengurangan ongkos Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan listrik berbasiskan baterei.
“Berdasar data dari Kementerian ESDM, sudah dibuat 112 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum aau SPKLU. Pada 2031, keperluan SPKLU di Indonesia capai 7.146 unit,” jelqs Menhub. (cuy)