Bekasi – Camat Pabayuran Hanief menyatakan adanya penerimaan beras bau yang diterima para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada bantuan non tunai (BNT) di Kampung Pipisan, Pabayuran sudah tertangani. Dia mengaku, kalau beras itu akhirnya ditukar yang lebih bagus.
“Sudah ditangani mas, kebetulan saya dengan unsur tiga pilar sudah mengecek ke lokasi,” kata Hanief.
Baca juga: Jamaah Haji Indonesia Bakal Diberi Vaksin Johnson&Johnson
Hanief menceritakan, beras yang didapat dari PKH itu dari distributor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Beras itu merupakan pencairan Bantuan Non Tunai (BNT) yang diterima oleh PKH.
“Kalau BNT ini memang bisa dicairkan di e-warung yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” katanya.
Hanief mengaju, BNT ini sudah dua kali cair. Untuk pencairan bulan Mei ini adalah yang kedua. Sementara yang pertama di bulan Maret 2021. “Kalau yang pertama memang berasnya bagus, kalau yang kedua kurang bagud tapi sudah dikembalikan dan ditukar dengan yang bagus,” jelasnya.
Baca juga: Pemotor Scoopy Tewas Terlindas Truk Tanah
Menyangkut, adanya pungutan Rp10 ribu per sekali pencairan, Hanief mengaku, tidak ada. Pihaknya sudah menanyakan ke pihak warung dan mereka memberikan penjelasan.
“Jadi pihak warung ini tidak memungut biaya, adapun biaya yang ada itu dari penerima BNT untuk mengantar ke rumah masing-masing. Ada yang Rp5000 yang kasih juga, bukan pungutan,” katanya. (cuy)