Bekasi – Diduga rebutan limbah industri pabrik otomotif, dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) hampir bentrok di Jalan Diponogoro, Tambun Kabupaten Bekasi, Rabu 2 Juni 2021. Atas peristiwa itu, dua anggota organisasi masyarakat berhasil ditangkap.
Di lokasi, masing-masing anggota Organisasi masyarakat itu kelihatan bawa beberapa benda pijakl, seperti kayu. Untung benturan itu bisa dilerai petugas kombinasi TNI Polri.
Baca juga: Penjaga Warkop di Bekasi Dibacok Begal
“Kita berhasil amankan dua orang dari tim ormas, karena kedapetan membawa senjata tajam,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Rabu 2 Juni 2021.
Pihak kepolisian yang ada di posisi kejadian, kata dia, sudah membubarkan massa dari tiap-tiap Ormas. Termasuk melakukan pengecekan ke anggota Organisasi masyarakat atas pemilikan senjata tajam. “Yang dua orang ini kami amankan di Pospol, dan selekasnya dievakuasi ke Polres,” ucapnya.
Baca juga: Penahanan Dukun Pengganda Uang di Bekasi Ditangguhkan
Hendra akui, pihaknya masih mendalami motif dari ormas itu. Karena, kata dia, ada banyak Ormas dalam permasalahan itu. “Tim organisasi masyarakat A ada dua organisasi masyarakat, tim Organisasi masyarakat B yang berada di dalam ada tiga Organisasi masyarakat,” katanya.
Atas peristiwa itu, lajur jalan raya di Jalan Diponogoro, Tambun sempat pernah terganggu. Faksi kepolisian masih mengantisipasi disekitaran posisi. “Kami tidak enggan-segan menangani siapa saja yang menyalahi hukum,” ujanya. (ben)