Bekasi – Dua orang yang diamankan saat kisruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) mengakui kepada polisi menerima bayaran. Mereka diberi bayaran Rp50 ribu untuk ikut aksi ormas.
“Keduanya dibayar untuk tawuran, nilainya Rp50 ribu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan.
Baca juga: Ngerii, Dua Ormas Nyaris Bentrok Karena Masalah Ini
Bahkan, kata Hendra, dua pelaku yang diamankan satunya adalah anak-anak. Mereka yang masih dibawah umur itu adalah berinisial VJ berusia 15 tahun. “Kalau yang satu pelaku lagi itu sudah dewasa,” katanya.
Dia menambahkan, dua pelaku itu tetap akan diproses hukum. Untuk pelaku yang masih dibawah umur kata Hendra, akan diproses sesuai dengan aturan perlindungan anak.
“Sebab pelaku sudah membawa senjata tajam, itu benda yang bisa membahayakan orang lain. Jadi akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Penahanan Dukun Pengganda Uang di Bekasi Ditangguhkan
Rencananya, kata dia, pihak-pihak yang terlibat segera akan dipertemukan. Seharusnya, kata dia, pertemuan itu sudah dilakukan, tapi karena belum lengkap maka ditunda. “Akan kita pertemukan segera untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Sebelumnya, diduga rebutan limbah industri pabrik otomotif, dua kubu organisasi kemasyarakatan (Ormas) nyaris bentrok di Jalan Diponogoro, Tambun Kabupaten Bekasi, Rabu 2 Juni 2021. Atas kejadian itu, dua anggota ormas berhasil diamankan. (cuy)