Jakarta – Akhirnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 9 Juni 2021.
Azis akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Baca juga: KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Syahrial-Stepanus
“Saksi Azis Syamsudin sudah hadir di gedung merah putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 Juni 2021.
Seperti yang diketahui, Azis sempat tidak penuhi panggilan pemeriksaan bulan lalu. Pemanggilan ini dilakukan penyidik lantaran Azis diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Apalagi, mantan ketua Komisi III DPR RI ini diduga sebagai pihak fasilitator pertemuan Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.
Syahrial diduga meminta Rovin mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang tengah diselidiki KPK, dengan maksud tidak naik ke penyelidikan. KPK menduga Robin terima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. (cuy)