Bekasi – Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuanh, Medan Satria Kota Bekasi diberlakukan karantina lokal. Itu disebabkan karena 26 warganya terkomfirmasi positif COVID-19.
“Kami sampaikan di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang telah diberlakukan karantina lokal,” kata Camat Medan Satria, Lia Erliani.
Baca juga: Kawasan Rumah Wakil Wali Kota Bekasi Di-lockdown
Sejauh ini kata Lia, pihaknya menemukan sebanyak 26 warga Pejuang terkomfirmasi positif COVID-19, dari sembilan kepala keluarga. Bahkan, sudah ada 19 orang yang menjalani isolasi mandiri dan tujuh orang dirawat di fasilitas kesehatan.
Temuan klaster baru itu, diakui Lia, berasal dari pesta pernikahan dan arisan. Dan hingga sekarang, tim Satgas COVID-19 Kota Bekasi telah melakukan tracking ke orang-orang terdekat.
Baca juga: Gara-gara Ketua RT Positif COVID-19, Satu Kampung di Lockdown
“Awalnya diketahui dari dua warga tidak enak badan. Dia melakukan swab antigen lalu positif. Sesuai dengan mekanisme, dia lapor diri,” jelasnya.
Untuk itu, kata Lia, untuk menekan penyebaran COVID-19 pihaknya terpaksa memberlakukan karantina lokal. Sehingga akses keluar masuk perumahan akan dijaga ketat. “Pemberlakuan karantina mulai hari ini, Kamis,” katanya. (cuy)