Jakarta – Seorang tahanan negara Salemba, cabang Kejaksaan Agung dinyatakan terkomfirmasi positif COVID-19. Hal itu didasari atas hasil tes swab.
“Ada tahanan yang positif COVID-19, karena awalnya demam, kami lakukan tes, hasilnya positif, dan kami bawa ke rumah sakit,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dikutip dari antara.
Baca juga: Kasus COVID-19, Jakarta Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka
Tahanan yang positif COVID-19 kata dia berinisial FZR. Dia merupakan eks Kepala Cabang PT Bank Syariah Mandiri kantor Cabang Sidoarjo periode 2007-2013.
Bukan hanya itu, FZR juga diketahui Manajer Operasional OT Mega Hidro Energi Surabaya. FZR tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi di OT BSM Cabang Sidoarjo tahun 2013. Atas perbuatannya negara dirugikan Rp14,25 miliar.
Baca juga: Airlangga Sebut Kasus Aktif COVID-19 PalingTinggi di Pulau Jawa
Kuat dugaan, FZR terpapar COVID-19, ketika menerima kunjungan dari tamu atau keluarga. Karena, ruang tahanannya terisolasi dari tahanan lain.
“Dikhawatirkan terima kunjungan atau apa, itu yang kami cek,” jelasnya.
Atas kejadian ini, seluruh tahanan Kejagung lainnya harus menjalani tes swab antigen. (cuy/ant)