Bekasi – Polisi terpaksa membubarkan kerumunan yang terjadi saat pengambilan rapor di SD swasta Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Polisi mengambil tindakan tegas itu karena khawatir memicu penyebaran COVID-19.
“Kami khawatir, terjadi penularan virus corona, terpaksa kegiatan pengambilan rapot di SD swasta pada Minggu 20 Juni kami bubarkan,” kata Kapolsek Tambelang, AkP Shodirin, Senin 21 Juni 2021.
Baca juga: Keterisian Rumah Sakit di Jabar Sudah Darurat
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada pihak yayasan sekolah tersebut untuk mengutamakan protokol kesehatan. Apalagi, penyebaran virus corona semakin tinggi.
“Meski Tambelang masuk sebagai zona kuning, tapi wilayah kami bersebelahan dengan zona merah,” kata Shodirin.
Baca juga: Lonjakan Kasus COVID-19, Rumah Sakit Fokus Tangani Bergejala Berat
Bahkan, kata dia, pihak kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait kegiatan yang bisa memicu kerumunan. Termasuk melakukan edukasi kepada warga pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumnan
Dalam pembubaran itu, kata Shodirin, pihak orangtua sangat memaklumi. Sehingga proses pengambilan rapot dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. “Terutama menjaga jarak antar orangtua, agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya. (mah)