Jakarta – Delapan orang pengantar jenazah arogan yang memukul kabin pengemudi serta meghancurkan kada depan truk kontainer di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara dibekuk polisi.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, melalui akun resmi instagram miliknya, pada Senin 21 Juni 2021.
Baca juga: Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
“Sebanyak 8 orang pelaku perusakan truk kontainer di Jalan Sungai Tiram Marunda Cilincing Jakarta Utara pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WIB telah diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara,” tulis Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin (21/6/2021).
Belakangan, beredar video di media sosial sebuah truk kontainer dirusak dan sopirnya dianiaya oleh beberapa orang yang diduga pengiring jenazah.
Baca juga: Diduga Stres Divonis Positif COVID-19, Wanita Muda Lompat dari Lantai 3
Kuat dugaan penganiayaan sopir itu disebabkan karena truk kontainer yang dikemudikan korban dinilai telah menghalangi jalan menuju Marunda, Cilincing. Secara kebetulan di jalan tersebut sedang melintas pengiring jenazah.
Sekelompok pengantar jenazah itu pun tampak mengerubungi truk sambil menggebrak-gebrak mobil bagian depan. (cuy)