• Blog
  • Contacts Us
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Sample Page
INDOPOS ONLINE
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
No Result
View All Result
INDOPOS ONLINE
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kota Bogor Berlakukan WFH 100 Persen

redaksi - by redaksi -
28 Juni 2021 15:35
in Headline, Megapolitan
0

Wali Kota Bogor Bima Arya / FOTO Instagram bimaarya

Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengumumkan semua kantor pemerintah di daerahnya melakukan work from home (WFH) 100 persen. Keputusan itu berlaku seminggu mulai dari 29 Juni-6 Juli 2021.

“Saya umumkan Pemerintah kota mengambil langkah untuk membelakukan WFH 100 persen dari Selasa sampai memantau perkembangan perubahan keadaan yang ada,” kata Bima, ke reporter di Balai Kota Bogor, Senin (28/6/2021).

Semua Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bogor kerja di rumah. Terkecuali untuk yang bersinggungan langsung dengan layanan dasar masyarakat setiap hari seperti kebersihan, kesehatan dan yang lain.

Baca juga: Perhatian! Mau ke Puncak Bogor Tanpa Surat Antigen Siap-siap Putar Balik

“Semua kerja di rumah, terkecuali dinas-dinas yang langsung terkait dengan layanan dasar setiap hari. Pelayanan sampah mustahil dihentikan, layanan darurat harus juga stand by selanjutnya untuk Dinas Kesehatan, Dishub di atas lapangan. Lainnya semua di dalam rumah dan ini bukanlah berlibur, di dalam rumah jangan keluar terkecuali ada beberapa hal yang menekan dan semua laporan,” jelas Bima.

Kemudian, Bima meminta ke tiap Dinas untuk menunjuk agenda piket sehari-harinya. Agar komunikasi dengan pemerintahan pusat atau pemprov masih tetap berjalan baik.

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Warga Luar Bogor Dilarang Berlibur ke Puncak

Bima menambahkan, pemberlakukan WFH 100 persen ini untuk menghindari penyebaran Covid-19 antara ASN di lingkungkan Pemerintahan Kota Bogor. Karena, selama ini telah ada 42 ASN dari beragam dinas yang terverifikasi positif Covid-19.

“Cara ini untuk menghindar penyebaran di lingkaran ASN, karena kita garda paling depan,” katanya. (cuy)

Tags: bima aryabogorindoposonlinekota bogor
Previous Post

Sejak Awal Juni 619 Pasien COVID-19 Dirawat di RSUD Bekasi

Next Post

Ridwan Kamil: Kasus COVID-19 Anak di Jabar Meningkat

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Megapolitan

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17
Megapolitan

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36
Megapolitan

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55
Megapolitan

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
Megapolitan

LPCK Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru di RUPST 2025

21 Mei 2025 19:37
Megapolitan

Pejabat Bekasi Dijebloskan ke Penjara Atas Dugaan Korupsi Alat Olahraga

15 Mei 2025 21:44
Next Post
RK Tarik Rem Darurat, Bandung Kemungkinan Salat Idul Adha di Rumah

Ridwan Kamil: Kasus COVID-19 Anak di Jabar Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28

Beritaa Terkini

Jabatan Dirtek TP Sebentar Lagi Kosong, Open Bidding Belum Dibuka, Kok Bisa?

2 Juni 2025 10:17

Wow! Tiba-tiba Netizen Singgung Pungli di Bekasi Utara, Ada Apa?

31 Mei 2025 17:36

OJK dan Bank DKI Kolaborasi Wujudkan Pulau Seribu Digital Island

28 Mei 2025 18:55

Bank DKI Sikapi Proses Hukum Terkait Kredit ke PT Sritex

22 Mei 2025 13:28
INDOPOS ONLINE

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi

© 2023 indoposonline.com