Jakarta – Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara sejak Selasa 29 Juni 2021. Penutupan ini dilakukan karena adanya pegawai yang terpapar COVID-19.
Camat Ciracas amamad menyatakan, penutupan kantor Kecamatan Ciracas dilakukan selama tiga hari kedepan, usai tiga pegawai terkomfirmasi positif COVID-19 oleh petugas Puskesmas.
Baca juga: Ridwan Kamil: Kasus COVID-19 Anak di Jabar Meningkat
“Hari ini baru diberlakukan lockdown terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Ciracas,” katanya kemarin kepada wartawan.
Usai dinyatakan positif COVID-19, ketiga pegawai itu sekarang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka dinyatakan tidak memiliki gejala berat.
Baca juga: Jakarta Suntikan Vaksin Lebih 100 Ribu Per Hari
“Belum diketahui awalnya gimana ketiga pegawainya positif COVID-19. Dan ada juga pegawai yang tengah menjalani tes swab PCR juga setelah melakukan kontak erat, totalnya delapan orang,” katanya.
Atas penutupan kantor Kecamatan, layanan terpaksa sementara dipindahkan ke kantor Kelurahan Ciracas. (cuy)