Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama muslim untuk bisa menghatam Al-quran secara berjamaah setiap satu pekan.
Intruksi itu dituangkannya melalui Intruksi Wali Kota Depok nomor 03 tahun 2021 yang terbit pada 1 Juli 2021.
Baca juga: Depok Batasi Aktivitas Warga hingga Pukul 21.00
Dalam intruksi itu, Idris meminta, seluruh kepala perangkat daerah Kota Depok yang beragama muslim memimpin kegiatan tilawah dan khataman Alquran di masing-masing instansinya.
“Kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran setiap 1 minggu sekali di Perangkat Daerah masing-masing secara berjamaah dan dilakukan secara daring,” tulis Idris dalam instruksinya.
Baca juga: Kondisi Rumah Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok
Kegiatan tilawah dan khataman Akquran ini kata Idris, dapat dilakukan dengan cara membagi bacaan surat-surat dalam kitab suci umat islam tersebut kepada seluruh ASN yang beragama muslim.
“Bagi ASN yang beragama selain islam dapat menyesuaikan dengan membaca kitab suci sesuai ajaran agamanya,” jelanya.
Idris menjelaskan, kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran telah dimulai dengan pelaksanaan secara serentak pada Jumat, 2 Juli 2021, dan seterusnya dapat dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandemi COVID-19,” ujarnya. (cuy)