• Blog
  • Contacts Us
  • Home
    • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Instagram
  • My Bookmarks
  • Redaksi
  • Sample Page
INDOPOSOnline
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi
No Result
View All Result
INDOPOSOnline
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Ini Syarat Pakai Layanan Kapal Pulau Seribu

redaksi - by redaksi -
12 Juli 2021 13:47
in Headline, Megapolitan
0

Kapal di pulau seribu / FOTO pulau tidung

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bagi warga Jakarta yang ingin menggunakan layanan transportasi kapal dari dan ke Kepulauan Seribu diberikan syarat tersendiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Satuan Pelaksanaan Pelayanan UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, agar bisa menuju ke lulau atau ke Jakarta dari pulau seribu, warga harus memiliki syarat.

Baca juga: TPU Rorotan Cetak Rekor Sehari Kebumikan 150 Jenazah COVID-19  

Salah satubya, surat tanda pengenal berupa KTP, surat vaksin, suray tanda registrasi pekerja (STRP), ataupun surat keterangan dari pimpinan instansi dan surat keterangan negatif COVID-19.

“Bagi mereka yang tidak penuhi persyaratan maka tidak dapat menggunakan jasa pelayanan kapal dari Dinas Perhubungan,” kata Sukistiyono, kepada wartawan.

Baca juga: Resep Minuman Jahe ala Zaidul Akbar

Persyaratan ini diberikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung. Tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19.

“Selama PPKM Darurat layanan transportasi kapal Dishub hanya melayani warga pulau, TNI/Polri maupun petugas kesehatan. Tidak melayani untuk wisatawan,” jelasnya.

Tags: indoposonlinekapal pulau seribuPulau seribu
Previous Post

10 Hari Dirawat, Bupati Bekasi Meninggal Dunia

Next Post

Tahun Ini, Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Dipotong  

redaksi -

redaksi -

Related Posts

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara
World

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan
Megapolitan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir
Megapolitan

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026
Megapolitan

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
GP Ansor Siap Perkuat Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Nasional

Kepala Pajak Jakarta Utara Terjaring OTT KPK

11 Januari 2026 12:06
Penyidik KPK Ditetapkan Menjadi Tersangka
Megapolitan

OTT Bupati Bekasi, KPK Minta Dewan Penuhi Panggilan

9 Januari 2026 11:23
Next Post
APBN Defisit Rp144,2 Triliun dalam Tiga Bulan Pertama

Tahun Ini, Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Dipotong  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Baru Buka di Pondok Indah Mall 1, Main Asik di Kidzlandia Yuk!

11 Februari 2023 13:30

Pameran Indonesia Asean Stationery & Gift Expo Siap Digelar di Jiexpo

5 September 2024 00:00

Pemilu 2024, Novel Siap Menangkan Partai Golkar

17 Januari 2023 16:19

Dua Parfum Baru dari Braven, Bikin Pria Makin Percaya Diri

16 Juli 2024 17:40
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

0
Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

Istri Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bandung

0
23 Orang Terduga Teroris Diamankan Terkait Bom Makassar

Penyidikan di Tingkat Polsek Dihentikan, Begini Kata Mabes Polri

0
Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

Akankah Kurikulum Agama di Kampus Diubah, Begini Penjelasan PBNU

0
Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33

Beritaa Terkini

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

Trump Isyaratkan Tekanan ke Iran, Dorong Aksi Massa Ambil Alih Institusi Negara

14 Januari 2026 11:41
Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

Plt Bupati dan Sekda Bekasi Beda Pandangan Soal Kekosongan Jabatan

13 Januari 2026 11:35
Empat Sungai Meluap, Cirebon Dikepung Banjir

Puluhan Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, 57 RT Terdampak

13 Januari 2026 10:02
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

12 Januari 2026 09:33
INDOPOSOnline

Follow Us

  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Internasional
  • Video
    • Instagram
  • Bekasi
  • Redaksi

© 2023 indoposonline.com