Jakarta – Kunjungan keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Idul Adha dl1442 H dilakukan secara daring.
“Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilakukan secara online dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Tempat Wisata Ditutup
Aturan itu dilakukan pihak KPK, karena mengacu kepada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Lalu, kata dia, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka.
Baca juga: Jokowi Minta Tambah Anggaran Paket Obat dan Vitamin Gratis
“Tapi, dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing,” ucap Ali.
Sebelumnya, Rutan KPK kembali memberlakukan kunjungan secara daring untuk para tahanan sejak 18 Juni 2021.
Layanan kunjungan untuk tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) dihentikan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. (ana)