Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk tetap mematuhi dan meminta Satgas di daerah melakukan pengawasan ketet operasional yang ada di Pabrik.
“Satgas di daerah harus rutin awasi di lapangan. Untuk memastikan operasional pabrik dan pekerja yang sesuai peraturan,” katanya, dalam keterangan persn nya yang di siarkan di kanal YouTuber Sekretariat Presiden, kemarin.
Baca juga: Kunjungan Keluarga Tahanan KPK Dilakukan Secara Online
Patut ditekankan, setiap industri yang tergolong esensial selama PPKM berlangsung harus menerapkan sistem bekerja work from office (WFO) dan 50 persen work from home (WFH). Aturan itu sudah tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri No 15 tahun 2021.
Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali
Wiku menegaskan, seluruh kegiatan dan operasional pabrik harus memenuhi ketentuan yang berlaku selama PPKM berlangsung. Tujuannya agar bisa mencegah penularan di lingkungan pabrik dan menghindari terjadinya klaster pabrik.
“Kami mohon pengelola atau penanggung jawab pabrik untuk memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai ketentuan PPKM Darurat,” pungkas Wiku. (dut)