Jakarta – Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bantah adanya isu yang menyebut pengambil alihan rumah dinas atau rumah jabatan anggota di Kalibata Jakarta Selatan (RJA) DPR.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, pada dasarnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang sudah usulkan penggantian RJA.
“Bulan lalu kami dipanggil BURT, dan kami ingin luruskan bukan Kemenkeu mengambil rumah DPR,” katanya.
Baca juga: Lagi, Anggota Dewan dan Staf DPR RI Terpapar COVID-19
Menurut dia, ketika dipanggil BURT mereka meminta pihak Kemenkeu mencari cara lain ketimbang memberikan rumah dinas DPR. Hanya saja, dia tidak menyebutkan alasannya.
“Pihak BURT memikirkan enggak cara yang lebih baik ketimbang anggota DPR disediakan rumah dinas, dan sekarang masih proses diskusi,” katanya.
Baca juga: Wanita di Jakarta Tewas Terjun dari Apartemen
Menurut dia, DJKN merupakan berada di hilir terkait usulan tersebut. Semenytara, posisi hulu dipegang Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Menurut Rionald, DJKN pada dasarnya berada di hilir terkait usulan ini, atau dalam artian pengeksekusi pemanfaatan dari kekayaan milik negara yang berbentuk rumah dinas ini. Apakah rumah dinas ini dapat diganti menjadi anggaran tunjangan.
“Kaitannya dengan penyediaan tunjangan, kan pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan. Nah, itu masih berproses diskusinya,” ujarnya. (mah)