Bekasi – Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi mengamankan delapan orang pelaku bentrokan dua kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) di depan Kampus Unkris, Pondokgede Kota Bekasi berhasil dilerai.
“Delapan orang, kami dari Polres Metro Bekasi akan melakukan penegakan hukum mengungkap terjadinya korban tadi sore agar ada yang bertanggung jawab,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, dikutif dari kabarbekasi.id.
Baca juga: Sampah Medis Bekas Vaksin di Bekasi Ditemukan Berserakan
Aloysius menambahkan, masing-masing Ormas yang terlibat bentrokan sepakat agar proses hukum dilakukan pihak kepolisian.
Menurut dia, bentrokan kedua kelompok Ormas itu karena kesalahpahaman yang ada di lapangan. Pihaknya, kata dia, sudah mengurai benang merah atas permasalahan tersebut.
Baca juga: 200 Lebih Tenaga Kesehatan di Bekasi Terpapar COVID-19
“Kami sudah mencapai kesepakatan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” kata Aloysius.
Dia menambahkan, selain ada yang meninggal dunia, ada juga korban mengalami luka-luka. “Mereka yang luka akibat memanjat pagar, ada juga yang keseleo ada yang yang lecet-lecet,” katanya.
Sebelumnya, dua kelompok organisasi Kemasyarakatan (Ormaa) bentrok di halaman kampus Universitas Krisnadwipayana yang berada di Jalan Raya Jatiwaringin, Jaticempaka, Kota Bekasi, Selasa 31 Agustus 2021.
Bahkan, dampak bentrokan itu satu orang merenggang nyawa yang namanya masih belum diketahui. (cuy)