Jakata – Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyatakan kesepakatan perpanjangan kontrak TPST Bantargebang antara Pemrov DKI dengan Kota Bekasi belum menemui kesepakatan. Padahal, kontrak akan berakhir Oktober 2021.
“Menyangkut Bantargebang masih dalam proses yah, kita tunggu saja beberapa hari ke depan,” kata Riza kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.
Baca juga: Bogor Uji Coba Puluhan SD Gelar PTM Terbatas
Seperti yang diketahui, DKI sudah menyiapkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).
Hanya saja, pembangunan fasilitas itu masih belum selesai sehingga DKI masih membutuhkan TPST Bantargebang untuk mengelola sampah warganya.
Baca juga: Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Kilogram Ganja
“Program ITF masih proses, nanti kita akan evaluasi Bantargebang, dan perlu diperpanjang, insyaallah hubungan kita dengan Kota Bekasi berjalan baik,” kata Riza.
Saat ini kontrak kerja sama Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan berakhir Oktober 2021. Setelah kontrak berjalan lima tahun. (mah)