Jakarta – Indonesia menjadi negara keempat dengan populasi terbesar dunia, sekitar 270 juta jiwa.
Selain bonus demografi, Indonesia juga mendekati cepatnya penuaan penduduk. Pada 2020, penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 26,4 juta jiwa. Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan, pada 2045 mendatang, penduduk lansia akan berjumlah sekitar 61,4 juta jiwa atau sekitar 20-25 persen dari total penduduk.
”Indonesia diprediksi menjadi negara dengan silver economy terbesar setelah Tiongkok dan Jepang. Untuk itu, sekarang adalah waktu yang penting untuk mulai mengembangkan berbagai kebijakan multisektor yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan agar kita siap menghadapi penuaan penduduk,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Webinar Peluncuran dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan yang digelar secara daring, Kamis (18/11/2021).
Salah satu strategi menghadapi penuaan penduduk adalah digitalisasi yang memudahkan lansia untuk mengakses layanan kesehatan, finansial, hingga sosial, sekaligus mengurangi kontak fisik dan risiko penularan COVID-19.
Baca juga: Hoaks Informasi Kesehatan Masih Marak, Hati-hati Berpotensi Bahayakan Kesehatan Anak
Terlebih, literasi digital lansia saat ini masih relatif rendah, yakni 46,68 persen pada 2020. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mengusung digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia atau SILANI dalam bentuk aplikasi berbasis website untuk pemutakhiran data lansia, rujukan layanan, dan manajemen kasus, serta berbasis android yang dapat diakses lansia di wilayah uji coba.
Digitalisasi SILANI memudahkan pelaksanaan Layanan Lansia Terintegrasi berdasarkan kajian human factor study.
Baca juga: Ekonomi Nasional Diyakini Segera Pulih
”Layanan Lansia Terintegrasi perlu dukungan konkret pemerintah daerah hingga tercermin dalam kebijakan berkelanjutan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak lansia. Dengan Stranas Kelanjutusiaan ini, kita mendorong komitmen lintas stakeholder, baik pemerintah dan swasta di tingkat pusat, daerah, maupun komunitas untuk menyejahterakan lansia kita,” jelas Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi.
Pada 2019, SILANI memulai pendataan lansia di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali pada 2019. ”Perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lanjut usia, di mana digitalisasi layanan membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi,” kata Maliki, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas dalam webinar bersama Asian Development Bank melalui the Japan Fund for Poverty Reduction dan the Republic of Korea e-Asia Knowledge Partnership Fund tersebut. (any)