Depok – Pemerintah Kota Depok melarang siswa yang belum divaksin untuk bisa belajar tatap nuka atau mengikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Alhasil, mereka diminta untuk belajar secara daring.
Wali Kota Depok, Mohamad Idris mengatakan, terjadi peningkatan kasus COVID-19 di kalangan anak sekolah. Kasus itu mulai diketahui setelah dilakukannya tes swab keliling di Pancoran Mas.
Baca juga: Bangunan Margo City Depok Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Ledakan
“Makanya kami keluarkan kebijakan ini untuk antisipasi dan mitigasi terhadap penyebaran yang lebih luas,” katanya.
Idris mengatakan PTMT dihentikan sementara kemudoan diganti dengan belajar dari rumah untuk pendidikan yang ada di Pancoran Mas.
Baca juga: Pemkot Depok Fasilitasi Rekam e-KTP Transgender
Sebab, kata dia, di kelurahan itu kasusnya sangat tinggi. Sehingga, upaya pengentian sementara PTMT ssngat perlu. ”
“Untuk SMP dan SMA yang berada di luar Pancoran Mas, kami sudah keluarkan surat edaran agar belajar dari rumah. Namun, bisa PTM terbatas dengan penerapan Prokes sesuai Inmen dalam PPKM,” ujarnya.
Idris beharap siswa jenjang SD atau usia di bawah 12 tahun dapat segera divaksin untuk mencegah penyebaran yang lebih luas di kalangan siswa. Bahkan, dia mengingatkan juga agar siswa memerhatikan PHBS dan protokol kesehatan 5M sehingga penularan dapat dicegah. (ana)