Bekasi – Upaya mediasi ibu dan anak kandung yang terlibat saling lapor polisi gagal. Pasalnya, kelima anaknya enggan menemui ibu kandungnya sendiri.
Padahal, mediasi itu sudah digelar di rumah kediaman nenek Rodiah yang terletak di Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Ssbtu 5 Desember 2021.
Baca juga: Bank DKI Salurkan Beasiswa Pendidikan dari Yayasan Beasiswa Jakarta
Seperti yang diketahui, lima anak tega melaporkan orangtua kandungnya sendiri ke polisi. Belakangan, laporan itu buntut perkara soal warisan. Mirisnya si orangtua yang menjadi korban laporan itu tengah menderita stroke.
“Yang terpenting kita sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak,” kata Kepala Desa Sindang Mulya, Selvi Indrayani, Sabtu malam 5 Desember 2021.
Baca juga: Densus 88 Amankan Barang Bukti Buku dari Rumah Terduga Teroris di Bekasi
Menurut dia, upaya damai awalnya akan digelar di kantor Polsek Cibarusah. Akan tetapi kelima anaknya meminta untuk di rumah nenek Rodiah. “Tapi setelah kami kesana ternyata kelima anaknya malah tidak hadir,” katanya.
Padahal, dalam mediasi itu pihak desa setempat ditemani tokoh ulama dan pihak kepolisian. Sebelum, mediasi itu bergeser ke rumah nenek Rodiah, kelima anaknya hadir di kantor Polsek Cibarusah.
“Kita sama-sama berupaya mendamaikan kedua belah pihak, mudah-mudahan keduanya dapat kembali rukun, saya kira kedua belah pihak hanya salah paham,” kata Tokoh Ulama Kabupaten Bekasi, Jamaludin. (ana)