Bekasi – Pembelajaran Tatap Nuka (PTM) di seluruh sekolah Kota Bekasi kini kapasitasnya diturunkan kembali. Dari 50 persen menjadi 25 persen yang belajar di sekolah, sisanya belajar jarak jauh.
Kepala dinas pendidikan kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pembelajaran tatap muka diperketat dan sekarang hanya 25 persen. Keputusan itu berlaku hingga 1 Maret 2022.
Baca juga: Depok Larang Siswa yang Belum Divaksin Belajar di Sekolah
“Sudah ada surat edarannyw, harus 25 persen sampai 1 Maret 2022, berlaku selama 2 minggu,” kata Inay, Senin 21 Februari 2022.
Kebijakan PTM 25 persen itu kata Inay, sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan nomor: 421 / 1256 / Disdik pada 14 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Manfaatkan Peluang dengan Aplikasi LinkedIn
Kebijakan 25 persen itu kata dia, tidak bedanya dengan sebelumnya. Aturan pembelajaran masih mengikuti yang lama “Jadi durasi belajar hanya dua jam, tidak beda. Hanya saja kapasitasnya berkurang menjadi 25 persen,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, per dua minggu sekali pihaknya akan melakulan evaluasi. Dia mengaku, saat ini masih dilakukan monitoring perkembangam COVID-19. “Apakah kasus COVID masih naik atau turun kita lihat perkembangannya,” ujarnya. (adv/humas)