Bekasi – Puluhan ribu masyarakat luar kota melakukan perpindahan ke Kota Bekasi. Hal itu tercatat dari data perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat selama periode 2021.
“Mereka melakukan perpindahan wilayah dan masuk sebagai warga Kota Bekasi. Berdasarkan data dari tahun sebelumnya tercatat sudah mencapai 50.182 orang yang melakukan perpindahan ke Kota Bekasi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Hidayat, Senin 7 Maret 2022.
Baca juga: Tahun Baru, NACIFIC Kantongi Sertifikasi Halal dan Vegan-Friendly
Taufik mengaku, meski banyak warga luar kota yang melakukan perpindahan ke KOta Bekasi, tapi ada juga warganya yang melakukan perpindahan ke luar kota. Dalam artian, kata Taufik, warganya sudah tidak lagi menjadi warga Kota Bekasi.
“Warga Kota Bekasi yang melakukan perpindahan keluar kota terdapat sebanyak 60.864 orang,” katanya.
Baca juga: Tersisa 7.409 Kasus Aktif COVID-19 di Kota Bekasi
Jika menghacu kepada data rekapitulasi data Kependudukan Kota Bekasi sesuai Badan Pusat Statistik (BPS) maka jumlah penduduk Kota Bekasi secara keseluruhan mencapai 2.543.676 orang.
Menurut Taufik, jika data itu disandingkan Data Disdukcapil, maka ada penambahan warga menjadi 2.593.858 orang. Namun, angka ini bisa saja terjadi perubahan seiring perpindahan penduduk dan keluar penduduk dari Kota Bekasi. (adv/humas)